TENGGARONG – Persoalan pengelolaan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Minimnya sarana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) membuat sampah kerap menumpuk dan sulit ditangani.
Kepala Desa Kota Bangun Ulu, Khairul Umam, mengakui kondisi tersebut cukup mengganggu. Saat ini, pihak desa hanya bisa mengatur jadwal pembuangan sampah setiap pagi, mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WITA, agar tidak terjadi penumpukan berlebihan di titik pembuangan sementara.
“TPA terdekat ada di Desa Loleng, jaraknya jauh dan kapasitasnya pun terbatas. Padahal lokasi itu juga dipakai desa lain,” terang Khairul.
Keterbatasan sarana prasarana turut memperparah situasi. Menurutnya, alat berat yang dimiliki desa sangat minim, sehingga tidak mampu mengakomodasi volume sampah yang terus meningkat.
“Kita tidak punya peralatan memadai. Mini excavator saja tidak cukup untuk menangani kondisi di lapangan,” tambahnya.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah desa telah menjalin koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar serta pihak kecamatan. Bantuan sementara berupa armada pengangkut sampah telah diturunkan, namun Khairul menilai solusi jangka panjang tetap diperlukan.
“Kami sudah sampaikan langsung ke DLHK Kukar dan kecamatan. Mereka memang bantu armada, tapi kebutuhan TPA baru tetap harus diperjuangkan,” jelasnya.
Selain mendorong pembangunan TPA, pihak desa juga berencana mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Salah satu yang disiapkan adalah penerapan konsep Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
“Harapannya, warga bisa ikut berpartisipasi aktif. Tanpa kesadaran bersama, sulit untuk mengatasi masalah sampah di desa,” tegas Khairul.
Dengan dukungan pemerintah daerah dan partisipasi warga, Desa Kota Bangun Ulu menargetkan pengelolaan sampah ke depan bisa lebih terarah, ramah lingkungan, sekaligus mendukung kualitas hidup masyarakat. (Adv)





