Bebaca.id, Balikpapan – Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu yang beroperasi di Lapas Kelas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penangkapan Catur dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit 5 Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda Kaltim, bersamaan dengan delapan tersangka lainnya.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dalam jaringan ini, seorang tersangka berinisial E berperan sebagai pengendali dari dalam lapas, sementara narapidana lain, yakni S, J, A, B, dan F, berperan sebagai penjual.
Lebih jauh, kepolisian memastikan bahwa Catur bukan pemain baru dalam bisnis haram ini. Ia diduga telah lama beroperasi sebagai bandar narkoba dan memiliki hubungan dengan jaringan milik Hendra Sabarudin, seorang bandar besar yang sebelumnya telah divonis.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan bahwa uang hasil peredaran narkoba tersebut digunakan untuk membiayai operasional klub sepak bola Persiba Balikpapan.
Seluruh tersangka kini telah diamankan di Polda Kaltim. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta menyita seluruh aset yang diduga berasal dari bisnis ilegal ini.
Penulis : Yusuf S A