Menteri Perdagangan Budi Santoso - Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng

Heboh Takaran Beras Dikurangi, Pemerintah Perketat Pengawasan

Bebaca.id – Menteri Perdagangan (Mendag) menanggapi temuan sembilan produsen beras yang kedapatan mengurangi takaran isi dalam kemasan. Temuan ini pertama kali diungkap oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, pada Jumat (21/3/2025).

Berdasarkan data dari Direktorat PKTN Kemendag, sepanjang 2025 telah ditemukan sembilan pelaku usaha yang menjual beras dengan berat tidak sesuai label kemasan.

Menteri Perdagangan, Budi, memastikan bahwa pengawasan terhadap produsen beras akan diperketat guna mencegah praktik serupa. Ia juga menyebut telah menggandeng pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan.

“Kami terus melakukan pengawasan, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Budi di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (23/3/2025).

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan temuan serupa.

“Kalau ada kasus lain terkait takaran beras, segera laporkan ke kami,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial, menunjukkan seorang warga menemukan beras dalam kemasan 5 kg yang ternyata hanya berbobot 4 kg saat ditimbang.

Berdasarkan catatan detikcom, praktik serupa telah ditemukan sejak 2023. Saat itu, terungkap 29 produk dengan takaran tidak sesuai. Jumlahnya meningkat menjadi 36 produk pada 2024, dan hingga 2025 sudah tercatat 21 produk yang melakukan pelanggaran serupa.

Dirjen PKTN Kemendag, Moga Simatupang, menyatakan bahwa sembilan produsen yang terbukti melakukan pelanggaran telah dikenai sanksi administratif.

Produsen yang mendapat sanksi tersebut berasal dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Kendal, Gatot Subroto Jakarta Selatan, Kabupaten Kediri Jawa Timur, Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Lumajang, Mojokerto Jawa Timur, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Kediri.

“Hingga 2025, ada sembilan perusahaan beras yang telah kami kenai sanksi administratif,” ujar Moga di Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7838084/heboh-kabar-takaran-beras-dikurangi-pemerintah-kawal-ketat-produsen

Penulis : Yusuf S A

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram