Bebaca.id – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengkritik tindakan aparat yang menggunakan kekerasan terhadap mahasiswa saat aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Menurutnya, aparat keamanan seharusnya bertindak sebagai pelindung masyarakat dan tidak menggunakan cara-cara represif dalam menangani demonstrasi.
“Jangan asal main pukul ke mahasiswa yang sedang menyampaikan pendapatnya. Polisi harus mengedepankan pendekatan humanis saat membubarkan massa,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Sabtu (23/3/2025).
Ia menekankan bahwa kepolisian memiliki tugas untuk mengayomi masyarakat dan menjadi contoh dalam menjaga ketertiban.
Abdullah juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati.
“Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi, dan mahasiswa berhak menyampaikan aspirasi mereka,” tegasnya.
Ia pun meminta pimpinan Polri untuk memberikan arahan yang lebih tegas kepada personel di lapangan agar mengutamakan cara-cara persuasif dalam menangani aksi unjuk rasa.
“Jika terjadi ketegangan, aparat harus mengedepankan pendekatan yang lebih lunak agar situasi tetap terkendali dan tidak semakin memanas,” katanya.
Menurut Abdullah, tindakan represif hanya akan memperburuk keadaan serta merusak citra kepolisian di mata masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat mereka tanpa adanya tekanan atau tindakan kekerasan dari aparat.
Penulis : Yusuf S A