Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

BGN Jelaskan Keterlambatan Pembayaran Gaji Staf Dapur MBG

Bebaca.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait tertundanya pembayaran gaji ribuan staf Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa meskipun anggaran untuk gaji telah disiapkan dalam APBN, dana tersebut berada dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini menyebabkan proses administrasi terhambat dan gaji belum bisa dicairkan.

Untuk mempercepat pencairan, BGN mencari alternatif sumber dana dan telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Akhirnya, pembayaran akan dilakukan melalui sistem supplier 6, yang memungkinkan pencairan secara kolektif.

“Dengan sistem ini, KPPN akan langsung mentransfer ke rekening masing-masing staf tanpa harus diproses satu per satu,” ujar Dadan, Minggu (23/3/2025).

Dadan memastikan bahwa gaji akan dibayarkan sebelum Lebaran. Jika Surat Perintah Membayar (SPM) dapat diproses pada Senin, maka dana diharapkan masuk ke rekening staf pada Rabu.

Namun, jika total pembayaran melebihi Rp1 triliun, pihaknya mungkin perlu mengajukan dispensasi khusus ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan kantor pusat.

Keterlambatan gaji ini memicu diskusi di media sosial, dengan banyak staf SPPG mengeluhkan kondisi mereka. Salah satu akun di platform X, @ursweetbbyyyy, mempertanyakan bagaimana pemerintah terus menambah target dapur MBG sementara gaji pegawai yang sudah bekerja sejak awal tahun belum dibayarkan. Publik pun berharap masalah ini segera terselesaikan agar operasional program tetap berjalan lancar.

Penulis : Yusuf S A

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram