Follow:

Baca Berita Terbaik di sini!

Search
Close this search box.
/
/
Forwaka Kaltim, Perkuat Peran Wartawan dalam Peliputan Hukum dan Kejaksaan
Foto: Pengukuhan pengurus Forwaka Kaltim priode 2024-2026 oleh Kajati Kaltim Hari Setiyono
Foto: Pengukuhan pengurus Forwaka Kaltim priode 2024-2026 oleh Kajati Kaltim Hari Setiyono

Forwaka Kaltim, Perkuat Peran Wartawan dalam Peliputan Hukum dan Kejaksaan

Samarinda – Muhammad Rizqi resmi dilantik sebagai Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) priode 2024-2026. Forum ini merupakan wadah bagi jurnalis yang fokus meliput berita hukum dan kejaksaan di wilayah Kaltim.

Forwaka Kaltim menetapkan fokus utamanya untuk meningkatkan pengetahuan wartawan terhadap tugas-tugas Kejaksaan selama ini, seperti ketika memproses perkara serta peran Jaksa di luar ruang sidang pengadilan.

Maka itu, untuk meningkatkan pemahaman jurnalis, Forwaka akan menyelenggarakan berbagai kegiatan pelatihan dan forum diskusi. Mengingat, banyak hal terkait tugas-tugas Jaksa yang belum dipahami para jurnalis secara menyeluruh.

Dengan adanya forum ini, Rizqi berharap agar wartawan dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik, sehingga informasi yang disampaikan pada masyarakat menjadi lebih lengkap dan edukatif.

“Forum ini merupakan wadah bagi kami para jurnalis yang memang biasa berkutat terkait permasalahan hukum. Forwaka bisa menjadi wadah sharing dan juga tempat yang nyaman bagi wartawan dalam melakukan penulisan terkait kasus yang menyangkut masalah hukum,” jelasnya.

Selain itu, Forwaka Kaltim akan melakukan sinergi dengan Kejati Kaltim dalam menjaga stabilitas keamanan dan kentraman ditengah masyarakat, sekaligus memberikan edukasi yang baik terkait pencegahan dan persoalan hukum di Tanah Borneo.

Adapun visi Forwaka Kaltim, yakni berusaha mewujudkan wartawan yang profesional, memiliki integritas moral yang tangguh, dan disiplin yang tinggi untuk turut bersinergi sebagai mitra kerja strategis kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum.

“Dengan memperhatikan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat serta memperhatikan hak asasi manusia,” tegasnya.

Misi:

  1. Turut serta mengamankan dan mempertahankan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa terhadap usaha-usaha yang dapat menggoyahkan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  2. Mewujudkan kepastian hukum, ketertiban hukum, keadilan, dan kebenaran berdasarkan hukum, serta mengindahkan norma-norma keagamaan, kesopanan, kesusilaan, nilai-nilai kemanusiaan, dan keadilan yang hidup dalam masyarakat.
  3. Melaksanakan kegiatan jurnalistik dengan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Tentunya, Forwaka akan menjalankan tugas jurnalistik secara obyektif dan profesional melalui peningkatan kompetensi wartawan, khususnya terkait pengetahuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram