Foto: Istimewa

Istana dan BGN Respons Temuan KPK soal Pengurangan Harga Makanan MBG

Bebaca.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya indikasi pengurangan harga makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp 10.000 menjadi Rp 8.000. Menanggapi hal ini, Istana Kepresidenan dan Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Temuan ini disampaikan dalam pertemuan antara Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Kepala BGN Dadan Hindayana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/3). Setyo menekankan bahwa informasi ini masih dalam tahap awal dan perlu diverifikasi lebih lanjut.

“Ini masih informasi awal yang belum diverifikasi atau divalidasi. Namun, karena sifatnya pencegahan, kami ingin agar segera disikapi sebelum terjadi penyimpangan yang lebih luas,” ujar Setyo di Jakarta, Jumat (7/3).

Menurutnya, distribusi anggaran yang terpusat di BGN harus diawasi secara ketat agar tidak terjadi pengurangan kualitas makanan di daerah.

“Kami mendapat laporan bahwa seharusnya makanan bernilai Rp 10.000, tetapi yang diterima hanya Rp 8.000. Ini bisa berdampak pada kualitas makanan dan harus menjadi perhatian,” katanya.

Setyo juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran program MBG. Ia mendorong pelibatan masyarakat serta pemanfaatan teknologi dalam proses pengawasan.

“Transparansi sangat penting, bisa melibatkan NGO independen dan memanfaatkan teknologi untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya,” tambahnya.

Klarifikasi dari Pemerintah

Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menanggapi temuan ini dengan menegaskan bahwa BGN akan segera melakukan pengecekan di lapangan.

“Ini baru informasi awal dari KPK sebagai langkah pencegahan, bukan temuan yang sudah terverifikasi. BGN akan mengecek lebih lanjut,” kata Kepala PCO Hasan Nasbi kepada wartawan, Sabtu (8/3).

Hasan juga menegaskan bahwa sejak awal BGN sudah melibatkan KPK dalam pengelolaan program MBG untuk memastikan akuntabilitasnya.

“BGN memiliki niat baik untuk memastikan program ini berjalan transparan dan sesuai aturan. Oleh karena itu, mereka mendatangi KPK untuk mendapatkan arahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa perbedaan harga makanan bukan karena adanya penyimpangan, tetapi karena pagu bahan baku yang memang berbeda sejak awal.

“Anak PAUD hingga kelas 3 SD memang mendapatkan makanan dengan patokan harga Rp 8.000, sedangkan anak yang lebih besar mendapatkan Rp 10.000,” jelas Dadan, Sabtu (8/3).

Ia menambahkan bahwa perbedaan pagu ini juga dipengaruhi oleh faktor geografis. Di beberapa daerah dengan tingkat kemahalan tinggi, anggaran disesuaikan agar tetap mencukupi kebutuhan gizi.

“Misalnya di Puncak Jaya, Papua, pagu bahan bakunya bisa mencapai Rp 59.717. Anggaran ini bersifat at cost, jika ada kelebihan akan dikembalikan, dan jika kurang akan ditambah,” kata Dadan.

Menurutnya, penyusunan anggaran dilakukan bersama mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setiap 10 hari untuk memastikan dana mencukupi.

“Jika dalam satu periode 10 hari ada kelebihan, maka akan dibawa ke periode berikutnya. Jika ada kekurangan, akan dilakukan penyesuaian,” tutupnya.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-7814010/temuan-kpk-soal-harga-mbg-dikurangi-bikin-istana-dan-bgn-angkat-bicara?page=3

Penulis : Yusuf S A

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram