Bebaca.id, Tenggarong – Menjelang bergantinya tahun anggaran, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah proaktif untuk mengawal transparansi dana publik. Mereka menerjunkan tim khusus untuk melakukan monitoring melekat terhadap tujuh partai politik (parpol) yang tercatat sebagai penerima suntikan bantuan keuangan dari pemerintah daerah.
Langkah pengawasan persuasif ini digulirkan guna memastikan tata kelola dan pertanggungjawaban dana bantuan berjalan linier dengan aturan perundang-undangan, sekaligus membedah kendala administratif yang kerap menjadi momok bagi pengurus partai setiap kali memasuki akhir tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, mengungkapkan bahwa agenda monitoring ini dieksekusi langsung oleh jajaran Bidang Politik dan Dalam Negeri (Poldagri) dengan menyambangi markas masing-masing partai politik penerima bantuan.
Ketujuh parpol yang masuk dalam daftar penerima bantuan keuangan tersebut adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, NasDem, dan PKS.
“Kawan-kawan yang dari PolDagri itu akan monitoring partai politik. Ada 7 partai politik yang dapatkan mendapatkan bantuan keuangan partai politik,” ujarnya, Senin (2/10/2026).
Menurut Rinda, kegiatan turun lapangan ini merupakan mitigasi awal untuk mengukur sejauh mana kesiapan partai politik dalam merangkai draf Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas pemanfaatan dana hibah dari Pemkab Kukar.
Ia tidak menampik fakta bahwa pada setiap penghujung tahun, proses penyusunan dan penyelesaian dokumen pelaporan keuangan kerap menjadi fase yang cukup menyita energi dan waktu bagi para pengurus parpol.
“Biasanya kalau di akhir tahun itu menjadi problem adalah bagaimana partai-partai politik mempertanggungjawabkan bantuan keuangan yang sudah kami berikan. Dari monitoring itu kita bisa melihat sebenarnya kesulitan kawan-kawan partai politik seperti apa,” katanya.
Rinda meluruskan bahwa kegiatan monitoring ini sama sekali tidak dirancang layaknya sebuah audit atau pemeriksaan ketat. Sebaliknya, Kesbangpol justru hadir untuk membuka ruang diskusi yang konstruktif dan memberikan asistensi penyelesaian apabila pihak partai menemui jalan buntu dalam administrasi laporan keuangannya.
Melalui pendekatan ini, Kesbangpol dapat memberikan arahan presisi mengenai kaidah pertanggungjawaban yang sah. Salah satu titik tekan yang menjadi fokus pendampingan adalah rasio pemanfaatan dana yang mengharuskan minimal 60 persen anggaran dialokasikan untuk program pendidikan politik masyarakat, sementara sisa 40 persennya diperbolehkan untuk menunjang operasional atau kesekretariatan partai.
“Misalnya, persentase 60 persen itu minimal harus mereka siapkan untuk pendidikan politik, kemudian yang 40 persen untuk sekretariat. Itu bisa didiskusikan dengan partai politik, apa yang menjadi kendala mereka selama ini,” jelasnya.
Kesesuaian dan kelengkapan dokumen ini menjadi sangat krusial mengingat muara akhir dari laporan pertanggungjawaban tersebut nantinya akan diaudit secara komprehensif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Oleh sebab itu, Kesbangpol ingin memastikan agar seluruh partai penerima mandat bantuan ini mampu merampungkan kewajiban laporannya secara sempurna tanpa melewati deadline yang telah digariskan.
“Sebenarnya kita ingin melihat kesulitan kawan-kawan partai politik seperti apa. Nanti kita bisa diskusikan dan kita bisa arahkan sehingga paling lambat tuh di Januari tuh mereka serahkan SPJN itu sudah clear,” tegasnya.
Pada akhirnya, kucuran bantuan keuangan dari pemerintah daerah ini diharapkan tidak sekadar habis untuk urusan seremonial atau administratif semata. Lewat pendampingan ketat dari Kesbangpol, dana tersebut diproyeksikan mampu bertransformasi menjadi program pendidikan politik yang mencerdaskan publik.
“Harapan saya kualitas demokrasi kita bisa jadi lebih baik,” pungkas Rinda. Melalui akuntabilitas pelaporan yang sehat dan pendidikan politik yang masif, kedewasaan berdemokrasi di Kutai Kartanegara diyakini akan terus tumbuh dan melahirkan iklim perpolitikan yang semakin bermartabat.
(*adv/diskominfo)
Editor : Reihan Noor



