Penajam Paser Utara – Andi Harahap telah resmi menerima surat perintah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) untuk maju sebagai calon bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Surat perintah DPP Golkar dengan Nomor Sprin-948/DPP/Golkar/XI/2023, dikeluarkan dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewik F Paulus pada tanggal 20 November 2023 lalu.
Menanggapi itu, Andi Harahap benar-benar serius untuk maju pada Pilkada tahun 2024. Mantan bupati Penajam Paser Utara periode 2008-2013 ini akan menjaga amanah tersebut dengan penuh dedikasi.
“Saya menerima surat perintah dari DPP Golkar untuk ikut serta dalam Pilkada 2024 Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Andi Harahap dengan mantap.
Keputusan ini disambut antusias yang besar oleh tokoh politik tersebut, dia siap menjalani berbagai proses seleksi dan bertarung dalam kompetisi politik yang akan datang.
Pada kesempatan itu, Andi Harahap merasa terhormat atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP Golkar.
“Saya bersyukur dan siap untuk mengemban amanah ini. Saya merasa terhormat dapat dipilih sebagai calon bupati untuk mewakili masyarakat Penajam Paser Utara,” jelasnya.
Dengan menerima surat perintah ini, Andi Harahap resmi menjadi calon tunggal yang diusung oleh Partai Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat posisi Andi Harahap dalam kontestasi politik yang semakin memanas menjelang pemilihan nanti.
Diketahui, pencoblosan Pilkada tahun 2024 dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati pada bulan Agustus 2024.
“Saya siap melangkah maju dan berjuang demi kepentingan masyarakat Penajam Paser Utara,” tutupnya.