Bebaca.id, Samarinda – Kisruh BBM yang diduga menjadi penyebab banyak kendaraan mogok di Kalimantan Timur selama dua pekan terakhir, akhirnya dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kaltim pada Rabu, 9 April 2025.
Pertemuan itu melibatkan DPRD Kaltim, Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU, perwakilan Pemprov, kepolisian, dan warga terdampak. Fokus utama adalah kejelasan soal mutu BBM dan bentuk tanggung jawab Pertamina sebagai distributor tunggal bahan bakar.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menilai penjelasan teknis tentang kualitas BBM tidak cukup kuat jika tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. “Ribuan kendaraan mogok bukan sesuatu yang bisa dianggap remeh. Harus ada tanggung jawab jelas,” katanya.
Pihak Pertamina mengklaim bahwa semua BBM telah melalui uji kualitas ketat sebelum didistribusikan. Klaim ini turut diperkuat oleh perwakilan SPBU, seperti Manajer SPBU Slamet Riyadi di Samarinda, Hadi Prapatianto, yang menjelaskan adanya tiga tahap pengujian sebelum BBM disalurkan ke konsumen.
Namun, sebagai tindak lanjut dari masalah ini, Pertamina menyatakan akan membuka layanan pemeriksaan dan perbaikan kendaraan di bengkel-bengkel resmi sesuai merek kendaraan. Jika terbukti kerusakan disebabkan oleh BBM bermasalah, biaya perbaikan akan ditanggung penuh.
“Koordinasi sedang berjalan dengan perusahaan kendaraan, dan layanan ini akan segera diinformasikan ke publik,” ujar Manager Retail Sales Region Kalimantan Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselan.
Bengkel resmi tersebut akan disiapkan minimal satu di tiap kabupaten/kota di Kaltim. Meski belum ada tanggal pasti peluncurannya, Addieb menegaskan layanan ini akan tersedia dalam waktu dekat.
RDP juga menghasilkan kesepakatan bahwa kompensasi tidak hanya berlaku untuk konsumen yang terdampak setelah pertemuan ini, tapi juga yang sebelumnya sudah mengalami kerugian. Hal ini ditegaskan oleh anggota Komisi II, M Husni Fahruddin.
Penulis : Yusuf S A