Bebaca.id – Setelah terdampak banjir pada 24 Januari 2025, kondisi Bandara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) berangsur normal. Genangan air yang sempat mencapai 5 hingga 10 sentimeter di sekitar gedung terminal telah surut pada hari kejadian.
Namun, berdasarkan pantauan pada Selasa (28/1/2025), sisa lumpur dan genangan kecil masih terlihat di beberapa area terminal. Upaya pembersihan terus dilakukan agar seluruh fasilitas kembali optimal.
Plt Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, menyebutkan bahwa banjir terjadi akibat curah hujan tinggi yang terjadi hampir setiap hari, sementara sistem drainase bandara masih dalam tahap penyelesaian.
“Karena drainase belum selesai, air pembuangan tidak dapat mengalir dengan cepat sehingga terjadi genangan. Namun, ini tidak menghambat proses konstruksi yang sedang berlangsung,” kata Lukman, Selasa (28/1/2025).
Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menambahkan bahwa area yang terdampak banjir hanya di sekitar terminal, bukan di landasan pacu atau fasilitas utama penerbangan. Air berhasil dikendalikan dengan sistem pemompaan.
“Banjir terjadi karena ada drainase yang tersumbat, tetapi area landasan pacu tetap aman,” ujarnya.
Saat ini, pembangunan landasan pacu sepanjang 3.000 meter hampir rampung dan ditargetkan selesai pada akhir Maret 2025, lebih cepat dari batas kontrak yang berakhir April 2025.
“Saat ini sudah masuk tahap pengaspalan lapisan terakhir. Berdasarkan pemantauan terakhir, landasan pacu kemungkinan selesai lebih cepat,” tambah Danis.
Bandara Internasional Nusantara, yang sebelumnya bernama Bandara VVIP IKN, akan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Bandara ini telah terdaftar di Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan memiliki status operasi untuk umum, meskipun saat ini masih melayani penerbangan domestik.
Awalnya, bandara ini diperuntukkan bagi kepentingan pemerintahan sesuai Perpres Nomor 31 Tahun 2023. Namun, aturan tersebut akan direvisi untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan transportasi udara di IKN.
Penulis : Yusuf S A