Bebaca.id – Pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran, dan dampaknya bisa berujung pada kenaikan uang kuliah di perguruan tinggi. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran operasional kampus dapat membuat perguruan tinggi mencari sumber pendanaan tambahan, termasuk melalui peningkatan biaya kuliah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan bahwa dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) mengalami efisiensi hingga 50% dari pagu awal sebesar Rp6,018 triliun. Pemotongan serupa juga terjadi pada dana Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH), Program Revitalisasi PTN (PRPTN), serta beberapa dana bantuan lainnya.
“Kami khawatir perguruan tinggi tidak punya pilihan lain selain menaikkan biaya kuliah jika efisiensi ini terus berjalan,” ujar Satryo dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Sebagai langkah antisipasi, Satryo telah mengusulkan agar sebagian anggaran yang terkena efisiensi dapat dikembalikan ke pagu awal. Ini diharapkan agar kampus, khususnya Perguruan Tinggi Swasta (PTS), tidak terpaksa menaikkan biaya kuliah demi menjaga keberlangsungan operasional mereka.
“Kami berupaya agar pemangkasan anggaran yang awalnya Rp14,3 triliun dapat ditekan menjadi Rp6,78 triliun, sehingga kegiatan akademik di lingkungan Kemendikti Saintek tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.
Kini, mahasiswa dan calon mahasiswa dihadapkan pada potensi kenaikan biaya pendidikan. Semua pihak berharap pemerintah dan DPR dapat mencari solusi terbaik agar pendidikan tinggi tetap terjangkau.
Penulis : Yusuf S A